PENGERTIAN
Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan dan menambah
kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut Ahyari (2002) proses produksi
adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah keguanaan suatu barang dan
jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada.
Melihat kedua definisi di atas, dapat diambil kesimpulan
bahwa proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah
kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor yang ada
seperti tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana agar lebih bermanfaat bagi
kebutuhan manusia. Untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang produsen
membutuhkan faktor – faktor produksi. Terdapat dua macam faktor produksi yaitu
faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
1. Faktor produksi asli
Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai
berikut :
• Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari,
tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
• Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam
yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil
produksi.
2. Faktor produksi turunan
Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan
keahlian.
FUNGSI PRODUKSI
Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input)
dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jeans. Dalam fungsi
produksi, jeans itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah
satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun,
output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi
yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga
kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut :
Q = f(L, R, C, T)
Dimana :
Q = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F = symbol persamaan (function)
L = tenaga kerja (labour)
R = kekayaan alam (resources)
C = modal (capital)
T = teknologi (technology)
B. JELASKAN JENIS-JENIS PASAR MONOPOLI, OLIGOPOLI,
PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar Monopoli dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya
di pasar gelap (black market).
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama
pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah
pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk
ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar,image produk, dan harga murah, sehingga
lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Ciri-ciri pasar monopoli antara lain, yaitu:
a. Hanya ada satu penjual sehingga tidak ada saingan dari
penjual lain.
b. Pasar barang yang bersangkutan tidak dapat untuk dimasuki
oleh pengusaha lain.
c. Tidak ada barang pengganti lain.
d. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
Jenis-jenis monopoli dibedakan :
a. Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh
keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi
orang lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan
oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun
monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan
undang-undang.
- Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya
pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan
undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta
Api dan sebagainya.
c. Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui
perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi
persaingan atau menguasai perusahaan lain.
Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya social
yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan
biaya produksi serendah-rendahnya (upah rendah) pada pasar faktor produksi dan
dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi
usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar
persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya
terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis.
Dalam pasar Oligopoli, setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing.
Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau persaingan produk. Untuk
persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga serendah mungkin atau
bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para konsumen tertarik
untuk membeli produk meeka.
Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos
Polein yang berarti: yang menjual sedikit. Hal ini disebabkan karena jumlah
penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang tidak terlalu banyak. Paling tidak
terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada yang benar-benar hanya terdiri dari 2
penjual yang disebut dengan pasar duopoli. Melihat sedikitnya jumlah penjual
pada pasar Oligopoli, persaingan yang terjadi di dalamnya sangatlah ketat.
Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli akan langsung melakukan reaksi bila
perusahaan pesaingnya melakukan tindakan yang mempengaruhi pasar.
Istilah perang harga barangkali merupakan suatu hal yang
biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang cukup besar bila melakukan
perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan untuk melakukan kerjasama
dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam menentukan harga ini akhirnya
menggiring persaingan diantara mereka dalam bentuk lain, yaitu persaingan non
harga (non price competition). Inilah yang mendasari dibedakannya bentuk pasar
Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan Ologopoli longgar.
Dari sejumlah keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa
karakteristik bentuk pasar Oligopoli adalah sebagai berikut:
· Hanya terdapat
sedikit penjual di pasar. Sehingga keputusan seorang penjual akan mempengaruhi
penjual yang lain. Efek reaksi tersebut pada gilirannya akan menimbulkan reaksi
balasan bagi pesaing - pesaingnya
· Produk-produk dari perusahaan di pasar
Oligopoli ini dapat distandarisasikan. Industri ini umunya dijumpai pada
industri yang menghasilakn bahan=bahan mentah, seperti industri baja dan
aluminium
·Terdapat pembedaan produk/corak. Semakin besar tingkat
diferensiasi produk maka produsen semakin tidak tergantung pada aktivitas
perusahaan - perusahaan lainnya
·Memungkinkan perusahaan lain untuk masuk ke pasar, namun
prosesnya tidak mudah karena biasanya perusahaan besar memiliki skala ekonomis
yang besar dalam melakukan kegiatan produksinya
·Promosi iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Dengan
adanya iklan diharapkan akan menciptakan pembeli baru, namun yang terpenting
adalah mempertahankan pembeli lama.
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli
dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang
diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek
oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2.Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated
oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana
barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di
Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan
Suzuki.
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah
sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaansehingga penjual dan pembeli
di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima
harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen
dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau
pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang
diprjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu,
baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga
ditentukan oleh kekuatan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap
tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar
persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
Pengertian dan konsep Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh
pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan
jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi
dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah
yang bersangkutan
2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang
dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun,
termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara
tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh
masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan depresiasi) dan
barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh
masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat
yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba
ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah
dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran
asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah
siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung
Metode penghitungan Pendapatan Nasional
1.Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
a. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
b. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan
jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
c. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program
pembangunan yang berjangka.
2. Manfaat mempelajari pendapatan nasional
a. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
b. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke
waktu antar daerah atau antar propinsi
c. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
3. Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai
barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi
masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh
penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh
pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu
periode.
Y = r + w + i + p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh
pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi
(RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu
tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja
perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati
karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat
menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu
negara .
Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat
kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi
bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada
“underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor
informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang
sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan
nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial
suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di
suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk
mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik .
Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar
pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan
adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan
hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB
suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi
secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami
ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati
sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi
data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah
Koefisien Gini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar